Selasa, 29 Desember 2009

organisasi otonom

Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.

Struktur dan Kedudukan

Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama'ah-jama'ah.

Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom

1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.

<>

Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom

1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.

2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.

3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.

4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.

Hak dan Kewajiban

Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

Kewajiban Organisasi Otonom

1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.

2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.

3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.

4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.

5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.

6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muham-madiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya.

Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :

1. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.

2. Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.

3. Memberi saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.

3. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.

Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah

Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :

1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)

2. < align="JUSTIFY">Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)

3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)

4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)

5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)

6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)

7. Hisbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar